Penganti Gubernur DKI Anies Baswedan Bermunculan, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad Sampaikan Sikap Resminya

Selasa 04 Jan 2022, 14:34 WIB
Penganti Gubernur DKI Anies Baswedan bermunculan, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sampaikan sikap resminya terkait hal tersebut. (Foto/rizal)

Penganti Gubernur DKI Anies Baswedan bermunculan, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sampaikan sikap resminya terkait hal tersebut. (Foto/rizal)

Dia menilai Anies butuh kendaraan politik untuk bisa maju pilpres.

"Saya kira Anies masuk juga dalam kategori calon pemimpin DKI. Presiden perlu kendaraan. Kalau DKI, dia aman," katanya.

Diketahui, sejumlah Kepala Daerah akan segera berakhir masa jabatannya pada tahun 2022. Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Lihat juga video “Pabrik Mebel di Tangerang Ludes Dilalap Api”. (youtube/poskota tv)

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, bahwa setelah tahun 2020, pelaksanaan Pilkada akan digelar serentak secara keseluruhan pada 2024.

Ini artinya, tak ada Pilkada untuk tahun 2022 dan 2023.

"Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024," demikian bunyi pasal 201 poin 8.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 101 kepala daerah masa jabatannya berakhir pada tahun 2022. Yaitu Tujuh gubernur akan habis masa jabatannya. Kemudian 76 bupati dan 18 walikota. (rizal)


 

Berita Terkait

Siapa Calon Pengganti Anies?

Rabu 05 Jan 2022, 08:08 WIB
undefined
News Update