Karangan bunga tersebut juga sebagai bentuk perwakilan, apabila ia tak bisa menghadiri sebuah undangan atau kegiatan dari seseorang yang mengundang.
"Nah, Rp1,1 Miliar itu ya 1 hari aja wali kota diundang oleh puluhan warga, puluhan warga, dan warga itu tidak minta secara khusus wali kota dateng atau biasanya kalau orang dateng itu kan dikirim bunga, itu aja udah senangnya bahagianya udah luar biasa," paparnya.
Sementara, tender yang tertulis dalam LPSE untuk karangan bunga, berada pada satuan kerja dari Sekretariat Daerah Pemkot Bekasi, pada 30 November 2021.
Diketahui, pada Tahun anggaran APBD 2022. Nilai pagu paket Rp1.139.790.000 (Rp 1,1 miliar). Dengan nilai HPS paket Rp1.138.229.761 (Rp1,1 miliar).
Tulis dalam LPSE Karangan Bunga Kota Bekasi. (ihsan fahmi)