Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp10 Juta Sebabkan Mendiang Laura Anna Lumpuh Setelah Kecelakaan Mobil

Selasa 04 Jan 2022, 14:57 WIB
Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta sebabkan mendiang Laura Anna lumpuh setelah kecelakaan mobil. (Foto/roma) 

Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta sebabkan mendiang Laura Anna lumpuh setelah kecelakaan mobil. (Foto/roma) 

Menyusul hal ini, Gaga Muhammad mendapat kesempatan untuk menyampaikan pledoi atau pembelaan. Majelis hakim memberikan waktu, pihak Gaga Muhammad untuk menyampaikan Pledoi pada sidang lanjutan, Senin (10/1/2022). 

Diketahui, Laura Anna mengalami kecelakaan mobil pada Desember 2019, lalu.

Mobil tersebut dikemudikan oleh Gaga Muhammad, kekasihnya saat itu

Keduanya dalam kondisi mabuk hingga diduga Gaga Muhammad yang mengemudikan mobil menabrak truk dan mengakibatkan kecelakaan parah. 

Akibat kejadian tersebut Laura mengalami kelumpuhan.

Sedangkan Gaga Muhammad masih mampu beraktivitas dengan normal.

Laura melaporkan Gaga lantaran dinilai tak bertanggung jawab usai membuatnya lumpuh.

Lihat juga video “Rusak Tanaman Perkebunan, Hama Babi Liar Diburu Warga”. (youtube/poskota tv)

Gaga menggunakan kartu kredit Laura untuk berkencan dengan selingkuhannya.

Gaga Muhammad telah ditahan oleh pihak kepolisian di Polda Metro Jaya.

Atas kasus tersebut, Gaga didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dakwaan tunggal melanggar pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Kekinian, Laura Anna telah meninggal dunia lantaran penyakit asam lambung.

Kendati pihak yang melaporkan kasus ini telah wafat, namun keluarga Laura Anna memastikan proses hukum terhadap Gaga Muhammad di pengadilan masih terus berlanjut. (roma)

Berita Terkait

News Update