Diinisiasi Ponpes, Kecamatan Mancak Bakal Dijadikan Sentra Produksi Jahe Merah

Selasa 04 Jan 2022, 20:20 WIB
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa saat memberikan bibit jahe merah kepada pimpinan Ponpes KH Pondok Pesantren Al Mutafakirin KH Kholani Muslih AR. (Ist)

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa saat memberikan bibit jahe merah kepada pimpinan Ponpes KH Pondok Pesantren Al Mutafakirin KH Kholani Muslih AR. (Ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Desa Mancak bakal dijadikan sebagai sentra pertanian dan produksi jahe merah. Hal itu, menyusul adanya produksi jahe merah yang diinisiasi oleh Pondok Pesantren Al Mutafakirin.

"Kita akan mendorong Kecamatan Mancak menjadi sentra produksi jahe merah," ujar Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa saat menghadiri Milad Pondok Pesantren Al Mutafakirin ke-16 dan Reuni Akbar Angkatan 2007-2021 di Desa/Kecamatan Mancak, Selasa (4/1/2022).

Menurut Wabup, produksi jahe merah sudah diinisiasi oleh pondok pesantren Al Mutafakirin. Ponpes Al Mutafakirin memberdayakan jahe merah kemudian membagikan kepada beberapa pesantren. 

"Ini kita akan dorong pertama pemberdayaan ekonomi pesantren, dan yang kedua mendorong Mancak menjadi sentra produksi jahe merah," kata Pandji.

Kemudian, kata Pandji, jika nanti sudah terlihat hasil produksi massalnya maka pihaknya akan mengukur berapa produksi perbulannya dan pertahunnya. 

"Kalau seandainya pertahun sudah signifikan atau sebulannya minimal 4 kuintal, kita akan bantu memberikan alat produksinya, kita akan bantu alat pengolah, alat packing, termasuk marketing pemasarannya," ungkap Pandji.

Oleh karena itu, Pandji mengajak bukan hanya kepada para pengelola atau pengurus pondok pesantren untuk fokus pada pertanian jahe merah tetapi juga masyarakat Mancak secara keseluruhan. 

"Di Mancak banyak lahan kosong agar di manfaatkan, koordinasikan dengan camat, kepala desa agar meminta izin kepada pemilik lahan untuk di manfaatkan dijadikan tanaman jahe merah," ajak Pandji. 

Ditempat yang sama Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, untuk di Kecamatan Mancak luas lahan yang di tanami jahe merah seluas tiga (3) hektare di luar yang di tanam dalam pot. 

"Untuk tahun lalu (2021) produksinya sudah 3,5 ton, maka dengan adanya program pembagian bibit tanaman jahe ini bisa di perluas lagi," ujarnya. 

Zaldi menyebutkan, pada tahun sebelumnya Distan Kabupaten Serang memberikan bantuan alat pertanian untuk di Kecamatan Cinangka dan Gunungsari. Kemungkinan pada tahun 2022 ini, pihaknya akan mengalihkan bantuan alat pertanian khusus untuk di Kecamatan Mancak.

Berita Terkait
News Update