ADVERTISEMENT

Berkas Olivia Nathania Kasus Dugaan Penipuan CPNS Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 4 Januari 2022 19:30 WIB

Share
Olivia Nathania. (roma)
Olivia Nathania. (roma)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

Total kerugian sekira Rp9,6 miliar diduga telah diberikan korban. 

Terbaru, Olivia Nathania tengah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya dalam kurun 20 hari ke depan. Olivia telah mengakui tindakan penipuan tes CPNS fiktif yang dituduhkan ke pihak penyidik.

Atas kasus ini, Olivia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun. (roma)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Romaida
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT