Viral Penerima Bantuan PKH di Kota Serang Dipungut Rp60 Ribu, Begini Penjelasan Kadinsos

Senin 03 Jan 2022, 16:13 WIB
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Poppy Nopriadi. (foto: poskota/luthfillah)

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Poppy Nopriadi. (foto: poskota/luthfillah)

"Semua jenis bantuan mah engga ada yang harus bayar, maka itu kita akan cek dan klarifikasi," katanya. (luthfillah)

Berita Terkait

News Update