ADVERTISEMENT

Tahanan Kabur Lewat Plafon di Ruang Pemeriksaan, Kapolres: Kami Perbaiki Sistem & Perketat Ruang Penyidik Seusai SOP

Senin, 3 Januari 2022 10:50 WIB

Share
Plafond rusak (bolong) di samping Polres Metro Bekasi Kota, tempat tahanan kabur.(ihsan fahmi)
Plafond rusak (bolong) di samping Polres Metro Bekasi Kota, tempat tahanan kabur.(ihsan fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi merespon  adanya tahanan kabur melalui plafond diruang pemeriksaan, saat tersangka M (40) izin ke toilet, pada Jumat (31/12/2021) lalu.
 
Terkait hal tersebut, Aloysius akan melakukan pengetatan di ruang penyidik dengan SOP yang berlaku, dengan membatasi hilir mudik keluar masuk orang, agar saat melakukan penyelidikan lebih kondusif.
 
"Tentunya kita akan memperbaiki sistem pemeriksaan dan sop, akan kita ketatkan kembali, kemudian saat berada di ruang penyidik akan kita batasi, tidak semua leluasa keluar masuk sehingga mengganggu keterangan penyidikan," ujar Aloysius, saat diwawancarai wartawan di polres metro Bekasi kota, Minggu (02/01/2022) sore.
 
Diketahui dalam hal tersebut, terdapat tiga petugas penyidik dilakukan pemeriksaan oleh propam dan Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda) Polda metro jaya.
"Ada 3 personil yang diperiksa Irwasda," singkat Aloysius dalam keterangannya
 
Tersangka M (40) telah diamankan polres metro Bekasi kota, pada 30 Desember 2021, terkait kasus pencabulan remaja laki laki, berusia 15 tahun di Bekasi Timur.
 
Lalu diketahui, pada pengawasan yang dilakukan tim penyidik PPA, dan diruang terserbut juga terdapat banyak orang.
 
Insiden tersebut terjadi sekitar sore hari, pukul 17.00 WIB yang berada di ruang pemeriksaan, dan bukan ditahanan polres metro Bekasi kota, dan saat itu juga, kepolisian tengah akan menggelar pasukan akhir tahun, Jum'at (31/12/2021) sore. 
 
"Penyidik yang sedang bekerja semua, kemudian status yang bersangkutan sebelum 1x24 jam, masih dilakukan pemeriksaan hasil tangkapan, di situ masih  dalam kondisi di borgol, kemudian diberi makan, diberi makan otomatis penyidik mencopot satu tangannya dari borgol tersebut,  kemudian izin ke kamar mandi untuk cuci tangan. Nah, ini bukan berlangsung di rutan atau ruang tahanan, tapi berlangsung di ruang pemeriksaan," bebernya.
Diketahui sebelumnya, pada 31 Desember pihak kepolisian melakukan Pencarian hingga 1 Januari 2022.
 
Setelah itu diketahui korban meninggal pada Aliran sungai kali Bekasi Jaya, Mekarsari. Pukul 08.30 WIB, dengan masih memakai baju tahanan.
 
Diketahui, bahwa posisi bangunan Polres Metro Bekasi kota berdekatan dengan sungai kali Bekasi, dan tersangka melarikan diri ke sungai tersebut, dan terbawa arus deras.
 
"Kita lihat kondisi jenazahnya memang dugaan kuat karena tenggelam," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)
 
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT