ADVERTISEMENT

Polda Metro Jaya Berikan Sanksi Disiplin Terhadap Satu Gerbong Satnarkoba Polresta Bandara Soetta yang Dimutasi

Senin, 3 Januari 2022 16:10 WIB

Share
Kombes Endra Zulpan, 10 anggota Satuan Narkoba Polres Kota Bandara Soetta melanggar disiplin, Polda Metro akan beri penegakan hukum. (Foto/pandi)
Kombes Endra Zulpan, 10 anggota Satuan Narkoba Polres Kota Bandara Soetta melanggar disiplin, Polda Metro akan beri penegakan hukum. (Foto/pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya bakal melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran disipilin dalam kedinasan yang dilakukan 10 anggota Satuan Narkoba Polres Kota Bandara Soetta, Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebutkan saat ini ke 10 anggota polisi tersebut sedang dalam rangka pemeriksaan oleh penyidik.

"Jadi Polda Metro Jaya akan lakukan penegakan hukum terkait pelanggaran disiplin yang mereka lakukan," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (3/1/2022).

Meski begitu, Zulpan enggan merinci bentuk penegakan hukum apa yang dilakukan oleh 10 anggota polisi tersebut.

Sebelumnya, sebanyak 10 anggota Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta dimutasi. Polisi sebut ada pelanggaran disiplin yang dilakukan dan saat ini masih dalam rangka pemeriksaan.

Ke 10 anggota polisi tersebut merupakan personel Satuan Reserse Narkoba yang dimutasi ke Pelayanan Markas Polda Metro Jaya.

Hal ini diketahui dari Surat Telegram bernomor  ST/580/XII/KEP./2021.

Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ida Bagus Putra Narendra atas nama Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran pada 24 Desember 2021.

"Ada pelanggaran disiplin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan Poskota melalui pesan singkat, Minggu (2/1/2022).

Zulpan enggan membeberkan lebih jauh terkait apa pelanggaran disiplin yang dilakukan kepada 10 anggota polisi tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT