Zulpan menjelaskan, ketiga mucikari tersebut berperan menawarkan Cassandra kepada lelaki yang ingin merasakan belaiannya. Cassandra Angelie memasang tarif Rp30 juta untuk sekali transaksi.
Adapun modus yang dilakukan ketiga mucikari yang telah ditetapkan tersangka itu menawarkan kepada pelanggan melalui media sosial (medsos) dengan mengirimkan gambar. (Pandi)