ADVERTISEMENT

Maling Satroni Rumah Wartawan di Duren Sawit Jaktim, Motor dan Perhiasan Emas Raib Diambil Pelaku

Senin, 3 Januari 2022 19:45 WIB

Share
Ghulam Muhammad Nayazri (34), selaku korban saat menunjukkan kunci pintu utama rumah yang dirusak maling (Ist)
Ghulam Muhammad Nayazri (34), selaku korban saat menunjukkan kunci pintu utama rumah yang dirusak maling (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Aksi pencurian terjadi di rumah milik seorang wartawan di Jalan Komplek DKI Blok S/2, RT 17/02, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (1/1/2022).

Ghulam Muhammad Nayazri (34), korban menyampaikan, maling membobol rumahnya saat ditinggal pergi berkunjung ke salah satu keluarganya di Bogor, Jawa Bogor. 

"Saya pergi hari Jumat (31/12/2021) malam, pulang hari Sabtu sekira pukul 05.30 WIB itu gembok pagar sudah enggak ada," kata Ghulam kepada wartawan, Senin (3/1/2022).

Menurutnya, maling merusak lubang kunci pintu rumah utama serta pintu kamar yang berada di bagian bawah.  Sementara,  bagian ruang tamu dan kamar dalam kondisi berantakan.

Pelaku membawa kabur sepeda motor jenis matic yang terparkir di ruang tamu, serta sejumlahbarang berharga seperti 30 gram logam mulia, perhiasan emas seberat 25 gram, dan uang tunai Rp10 juta milik. 

"Kemudian uang 100 dolar, empat handphone, dan empat jam tangan Swatch juga diambil. Total kerugian sekitar Rp 80 juta. Saya sudah bikin laporan ke Polsek Duren Sawit," ungkapnya. 

Sementara itu, hasil pemeriksaan tim  Inafis Polres Metro Jakarta Timur, pelaku yang membobol korban diperkirakan berjumlah lebih sari satu orang. 

Sebab, dari hasil pemerintah Inafis, ditemukan lebih dari satu sidik jari, pun belum diketahui secara pasti jumlah pelaku lantaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut. 

"Gembok di pagar juga itu dibawa, kata polisi dibawa sama pelaku karena di sana ninggalin sidik jari. Anggota dari Polsek, Polres, dan Polda sudah datang," terangnya.

Pantauan di lokasi pada Senin sore, sejumlah anggota Unit Reskrim dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan olah TKP.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT