ADVERTISEMENT

Digugat Perdata Kasus Investasi Hotel, Kamis Besok Ustaz Yusuf Mansur Disidang di PN Tangerang 

Senin, 3 Januari 2022 10:20 WIB

Share
Ustaz Yusuf Mansur (Foto: @yusufmansurnew/Instagram)
Ustaz Yusuf Mansur (Foto: @yusufmansurnew/Instagram)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Hotman Paris Hutapea lantas bertanya mengapa uang tersebut tidak dikembalikan Ustaz Yusuf Mansur kepada investor. Sebab menurutnya, nominal pembayaran tidak terlalu banyak.

"Sangat kecil kasusnya, cuma 12 orang totalnya sekira Rp 200 juta," kata Hotman Paris Hutapea.

"Nggak nyampe bang," timpal Ustaz Yusuf Mansur.

Sejak masalah ini muncul lewat gugatan, Kamis (9/12/2021) Ustaz Yusuf Mansur ingin menyelesaikannya. Ia mengatakan orang-orang tersebut bisa datang kepadanya dan meminta haknya.

"Sekarang gini, bila ada pemirsa yang uangnya belum saya pulangin, jangan kemana-mana deh, lapornya ke Kopi Jhony aja. Ngumpul kesitu, bilang ke abang. kalau saya nggak bayar, laporin," ucap sang ustaz.

 

"Tapi syaratnya yang bener dong, jangan ngaku-ngaku aja," tandasnya (jehan)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT