Ini lho Alasan Anya Geraldine Ingin Rebut Posisi Putri Marino di Serial Layangan Putus

Senin 03 Jan 2022, 13:31 WIB
Kolase foto Anya Geraldine dan Putri Marino. (Sumber: Diolah dari IG @putrimarino dan @anyageraldine)

Kolase foto Anya Geraldine dan Putri Marino. (Sumber: Diolah dari IG @putrimarino dan @anyageraldine)

Aturannya tertuang dalam Pasal 284 Ayat KUHP tentang perzinaan (overspel) dengan ancaman pidana paling lama 9 bulan penjara. Hukuman ini akan berlaku atas pengaduan dari pihak istri sah, yang dalam konteks ini adalah Kinan. (*)

Berita Terkait
News Update