Durasi Karantina Dikurangi, Anggota DPR Ini Minta Sebaiknya Tidak Beratkan Masyarakat

Senin 03 Jan 2022, 21:18 WIB
Saleh Partaonan Daulay, pemerintah belum mengkaji dari seluruh aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut. (Foto/dokpribadi)

Saleh Partaonan Daulay, pemerintah belum mengkaji dari seluruh aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut. (Foto/dokpribadi)

Selain itu, lanjut Saleh, jika ada yang keluar selama masa isolasi mandiri itu, selanjutnya ditahan dan dikarantina lagi di hotel. Karena melanggar, karantinanya bisa dilakukan selama 14 hari. Nah, biayanya tentu dibebankan kepada yang bersangkutan. (*)

Berita Terkait

News Update