Pria Kelahiran Surakarta Ini Pernah Masuk 50 Orang Terkaya versi Forbes, Pintar Bersaham Namun Bernasib di Penjara Seumur Hidup

Senin 03 Jan 2022, 22:32 WIB
Ekspresi Benny Tjokro saat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup /foto: istimewa

Ekspresi Benny Tjokro saat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup /foto: istimewa

POSKOTA.CO.ID - Siapakah sosok ini? Ia adalah bernama Benny Tjokro sang pengusaha peroperti, tambang dan investor saham. Hanson International merupakan perusahaan properti yang didirikannya dan perusahaan ini dinyatakan pailit pada tahun 2020.

Selain itu, ia juga pewaris usaha dari ayahnya Handoko Tjokrosapuro yakni merek Batik Keris Solo.

Benny mengawali bisnisnya di saham saat ia masih di bangku kuliah. Ia masuk dalam jajaran 50 orang terkaya versi Forbes pada tahun 2018 dengan total kekayaan sekitar Rp. 9,8 Triliun.

Sejak tahun 1980, Benny sudah berkecimpung di pasar modal dan sering membeli perusahaan IPO.

Benny juga sempat dijuluki Thanos-nya IHSG karena ia sangat ahli membeli perusahaan privat dan mangakuisisi perusahaan yang telah listing untuk diperjual-belikan lagi.

Berkat kekayaannya yang berlimpah ini, ia bahkan mampu menggerakkan harga saham dan IHSG.

Saat ia menjalin kesepakat dengan Jiwasraya di tahun 2015, beberapa tahun kemudian Jiwasraya mengalami kerugian yang parah.

Karena kasus tersebut, Benny dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Hal ini dikarenakan Benny dianggap telah melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Namun, dalam sebuah wawancara Benny mengaku dijadikan kambing hitam oleh pemain besar lainnya melihat emiten Jiwasraya merugi juga bukan hanya emiten miliknya.

Tidak cukup sampai di situ, Benny juga harus merelakan kekayannya digondol pemerintah. Pasalnya, banyak aset pribadi miliknya disita oleh Kejaksaan Agung. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sekitar 6 Miliar Rupiah.

Berita Terkait
News Update