Jadwal Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, Senin 3 Januari 2022

Senin, 3 Januari 2022 03:33 WIB

Share
Dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan dua dokumen ini saja... (Foto/Twitter/@TMCPoldaMetroJaya)
Dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan dua dokumen ini saja... (Foto/Twitter/@TMCPoldaMetroJaya)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelayanan SIM Keliling hari ini, Senin 3 Januari 2022, untuk kawasan DKI Jakarta tetap buka seiring dengan diberlakukannya sistem ganjil genap di sejumlah titik.

Pastikan kalau Surat Izin Mengemudi masih berlaku, sehingga jangan sampai buat SIM baru karena lalai.

Jika sudah begitu, maka konsekuensinya adalah bisa melewatkan proses perpanjangan SIM.

Akhirnya, mau tak mau harus membuat kembali penerbitan SIM baru.

Oleh karena itu, segera itu mengecek masa berlaku SIM jika sudah mendekati masa akhir.

Sebab, lewat sehari saja harus buat ulang.

Sementara itu, untuk pengurusan perpanjangan SIM, enggak seribet yang dibayangkan, kok, sob.

Pertama, jika masa belakunya sudah habis, maka wajib diperpanjang agar aman berkendara ke mana pun.

Apalagi setiap pengguna kendaraan bermotor, baik roda maupun roda empat, diwajibkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Enaknya, pengurusan perpanjangan SIM tak harus datang ke kantor pusat, melainkan melalui pelayanan SIM keliling pun bisa.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar