ADVERTISEMENT

Sopir Truk Tabrak 2 Mobil dan 5 Pejalan Kaki di Balaraja jadi Tersangka

Minggu, 2 Januari 2022 10:59 WIB

Share
JKR, pengemudi truk yang tabrak 5 pejalan kaki di Jalan Raya Serang, Desa Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. (foto: ist)
JKR, pengemudi truk yang tabrak 5 pejalan kaki di Jalan Raya Serang, Desa Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - JKR (40), pengemudi truk tronton dengan nopol E 9455 YP yang menabrak dua mobil dan lima pejalan kaki di wilayah Balaraja ditetapkan sebagai tersangka.

JKR resmi ditetapkan menjadi tersangka setelah truk yang dikendarainya mengalami rem blong di Jalan Raya Serang, tepatnya depan Toko Sahabat Kampung Talagasari, Desa Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Kasubnit Laka Lantas Polres Kota Tangerang, Ipda Adi Sulpaturohman mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kecelakaan ini. 

"Pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di Unit Lakalantas Polresta Tangerang," katanya, Minggu (2/1/2021).

Menurut keterangan JKR, rem kendaraan yang dikemudikannya tidak berfungsi dengan baik dan akhirnya membentur trotoar dan menabrak pejalan kaki serta dua mobil yang terparkir di sebelah kiri jalan.

"Remnya blong pas turunan flyover. Kemudian sopir banting setir ke kiri membentur trotoar dan naik ke trotoar nabrak pejalan kaki dan mobil yang ada di situ," ujarnya.

Diketahui, sebuah truk tronton dengan nopol E 9455 YP hilang kendali, hingga menabrak dua mobil dan lima pejalan kaki. Akibatnya 2 orang pun meninggal di lokasi.

Kejadian tragis yang terjadi di Jalan Raya Serang tepatnya depan Toko Sahabat Kampung Talagasari, Desa Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, ini terjadi Sabtu (1/12/2021) siang hari. (veronica prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT