Jangan Lengah! Wajib Terapkan Prokes dan Tunjukan Bukti Vaksin Covid-19 Syarat Masuk Pantai Bagedur

Minggu 02 Jan 2022, 14:31 WIB
Asep, pengunjung wajib terapkan Prokes dan tunjukan bukti vaksin Covid-19 syarat masuk Pantai Bagedur.(Foto/yusuf)

Asep, pengunjung wajib terapkan Prokes dan tunjukan bukti vaksin Covid-19 syarat masuk Pantai Bagedur.(Foto/yusuf)

LEBAK,POSKOTA.CO.ID - Wajib terapkan Prokes dan tunjukan bukti vaksin Covid-19 syarat masuk Pantai Bagedur.

Persyaratan ini disampaikan oleh Asep Sujana salah satu pengelola Pantai Bagedur.

Asep mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi gelombang pengunjung dimasa libur akhir tahun 2021 ini.

Kini, pihaknya melakukan pengecekan dan pemenuhan berbagai sarana dan infrastruktur di Pantai Bagedur dalam menghadapi gelombang pengunjung itu.

"InsyaAllah kita siap untuk menyambut gelombang pengunjung libur akhir tahun nanti. Saat ini kita siapkan beragam sarana penjunjang protokol kesehatan (Prokes) nya ," kata Asep saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).

Katanya, pada lingkungan pantai sendiri nantinya para pengunjung akan diwajibkan mentaati prokes seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Lihat juga video “Bus Transjakarta dan Mini Bus Terlibat Kecelakaan di Sudirman Hingga Pecah Ban”. (youtube/poskota tv)

"Terlebih para pengunjung juga  harus bisa menunjukan bukti vaksinasi Covid-19, dengan melakukan scan pada aplikasi Peduli Lindungi," katanya.

"Kalau yang belum di vaksin, maka pengunjung harus lakukan vaksinasi dulu di gerai vaksin yang kita siapkan," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan Balawista Kabupaten Lebak guna menjamin keamanan para pengunjung. 

"Kita juga siapkan tim khusus yang akan berjaga di pesisi pantai," pungkasnya. (yusuf permana)

Berita Terkait
News Update