ADVERTISEMENT

Terungkap! Cassandra Angelie Sudah Lima Kali Terima Tamu Dengan Tarif Rp30 Juta Sekali Kencan, Ditangkap dalam Keadaan Bugil

Jumat, 31 Desember 2021 18:13 WIB

Share
Kombes Pol Endra Zulpan, Cassandra Angelie sudah lima kali terima tamu dengan tarif Rp30 juta sekali kencan, ditangkap dalam keadaan bugil oleh pihak kepolisian. (Foto/cr07)
Kombes Pol Endra Zulpan, Cassandra Angelie sudah lima kali terima tamu dengan tarif Rp30 juta sekali kencan, ditangkap dalam keadaan bugil oleh pihak kepolisian. (Foto/cr07)

Adapun 3 tersangka tersebug yakni berinisial KK, R dan U berperan sebagai mucikari.

Sementara Cassandra Angelie ditetapkan tersangka lantaran terlibat dalam prostitusi online.

"Peran mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan denga tarif tertentu,"  tambahnya.

Akibat tindak pidana ini penyidik mempersangkakan para tersangka dengan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.

Kedua pasal 2 ayat 1 nomor 21 tahin 2017 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

 

Lihat juga video “Bus Transjakarta dan Mini Bus Terlibat Kecelakaan di Sudirman Hingga Pecah Ban”. (youtube/poskota tv)

Ketiga pasal 506 KUHP Pidana kurungan 1 tahun serta 29 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun.

Diketahui, artis sinetron berinisial CA ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia diamankan atas dugaan kasus prostitusi 

Penangkapan ini dilakukan atas dasar laporan dari masyarakat sekitar. CA ditangkap di salah satu hotel mewah kawasan Jakarta Pusat. (cr07)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT