ADVERTISEMENT

Tanpa Kecuali, Polisi Larang Pesepeda dan Pejalan Kaki yang Melintas di 11 Lokasi CFN

Jumat, 31 Desember 2021 19:32 WIB

Share
Kombes Sambodo Purnomo Yogo, tersangka palsu, tabrakan Fortuner lawan arah Jakarta Selatan masih dalam penyelidikan. (Foto/cr01)
Kombes Sambodo Purnomo Yogo, tersangka palsu, tabrakan Fortuner lawan arah Jakarta Selatan masih dalam penyelidikan. (Foto/cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Itu sebabnya namanya crowd free night bukan car free night karena pejalan kaki dan pesepeda enggak boleh melintas juga," tuturnya.

Bahkan, apabila ada kafe atau restoran yang ketahuan sembunyi-sembunyi operasi di atas pukul 22.00 WIB akan dikenakan sanksi sesuai Pergub atau bahkan pidana.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk melaksanakan Crowd Free Night (CFN) atau malam bebas kendaraan saat perayaan malam tahun baru. CFN itu akan berlangsung selama dua hari.


"Sesuai hasil rapat koordinasi, maka kita putuskan CFN dilakukan selama dua hari mulai tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomm Yogo, Kamis (30/12/2021).

Sambodo menyebut CFN akan berlaku mulai oukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Penerapan CFN itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan saat perayaan malam tahun baru.

"Karena tanggal 1 dan 2 itu weekend, apabila tidak kita tutup dikhawatirkan akan terjadi kerumunan," jelasnya.

Adapun dalam penerapan CFN itu, sebanyak 11 kawasan akan ditutup. Dari 11 kawasan tersebut meliputi ratusam titik yang nantinya akan dilakukan pengamanan ketat.

Berikut 11 ruas jalan yang akan dilakukan penutupan dan pengamanan ketat saat perayaan malam tahun baru.

1. Jalan Asia Afrika (Senayan City hingga Hotel Mulia)
2. Jalan Gunawarman - Jalan Senopati dan SCBD
3. Mahakam - Bulungan - Barito 1
4. Thamrin - Sudirman
5. Kota Tua
6. Seputaran Monas (Jalan Merdeka)
7. Kemayoran 
8. PIK terutama PIK 2
8. Kemang (dari Prapanca sampai dengan Kemang Selatan)
10. Banjir Kanal Timur 
11. Danau Sunter

(cr01)
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT