ADVERTISEMENT

Hukuman Bagi Pelanggar Aturan Covid-19 di China Tuai Banyak Kritik Dari Berbagai Pihak, Pemerintah China: Permalukan!

Jumat, 31 Desember 2021 14:46 WIB

Share
Polisi Anti Huru Hara Bersenjata China, mengarak empat pelanggar aturan Covid-19. (Foto/twitter)
Polisi Anti Huru Hara Bersenjata China, mengarak empat pelanggar aturan Covid-19. (Foto/twitter)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CHINA, POSKOTA.CO.ID – Polisi Anti Huru Hara Bersenjata, di China Selatan mengarak empat orang yang melanggar aturan Covid, pada Selasa (28/12/21). 

Atas tindakan yang dilakukan Polisi Anti Huru Hara Bersenjata tersebut, pemerintah China mendapatkan banyak kritik, terkait pendekatan pemerintah yang disebut terlalu keras.

Bagaimana tidak, Polisi Anti Huru Hara Bersenjata mengarak keempat pelanggar tersebut, di jalan-jalan Kota Jingxi wilayah Guangxi. 

Untuk diketahui, Jingxi merupakan kota yang berada di dekat perbatasan China dengan Vietnam.

Keempat pelanggar tersebut dituduh mengangkut migran ilegal. Padahal perbatasan China sebagian besar tetap ditutup karena pandemi corona. 

Diketahui, empat pelanggar tersebut menggunakan topeng dengan pakaian hazmat. Selain itu, mereka membawa plakat yang menampilkan foto dan nama mereka.

Berdasarkan kutipan dari Guangxi News, yang merupakan media milik pemerintah China, keempat tersangka itu diarak di depan kerumunan, di kota. 

Banyak foto bertebaran di media sosial menunjukkan setiap pelanggar dijaga oleh dua petugas polisi.

 

Lihat juga video “Bus Transjakarta dan Mini Bus Terlibat Kecelakaan di Sudirman Hingga Pecah Ban”. (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT