ADVERTISEMENT

Catut Nama Bupati Pandeglang, Disdikbud Kantongi Oknum ASN yang Minta Jatah Pencairan Dana BOP

Jumat, 31 Desember 2021 18:05 WIB

Share
Catut nama Bupati Pandeglang untuk pencairan Dana Bantuan Operasional dan minta jatah Rp3 juta ke PAUD. (Foto/yusuf permana)
Catut nama Bupati Pandeglang untuk pencairan Dana Bantuan Operasional dan minta jatah Rp3 juta ke PAUD. (Foto/yusuf permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Bupati Pandeglang Ima Narulita mengatakan, pihaknya telah mengantongi nama oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencatut atau mengatas namakan dirinya meminta jatah terhadap pencairan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Laporan itu, sebelumnya diterima oleh sejumlah lembada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Pandegleng. Dimana setiap PAUD dimintai Rp3 juta, dari pencairan Rp5 juta masing-masingnya. 

"Ibu sudah panggil pihak Dinas Pendidikan dan BKD Pandeglang, juga Inspektorat untuk menyelidiki kasus ini," kata Irna, Jum'at (31/12/2021).

Menindaklanjuti perintah Bupati, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pandeglang langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Hasilnya, Disdikbud Pandeglang telah mengantongi identitas oknum tersebut.
 
“Jadi memang ada seseorang yang kirim WA ke Ibu Bupati setelah dapat aduan dari lembaga PAUD soal ini. Sesuai dengan instruksi Ibu Bupati melalui WA itu inisial oknumnya M,”  terang Sekretaris Disdikbud Pandeglang, Sutoto.

Dikatakanya, oknum berinisial M sendiri diketahui berstatus sebagai ASN di Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Namun, oknum tersebut bukan bertugas di Disdikbud Pandeglang.

"Dia bukan orang Disdikbud, tapi Dinas Lingkungan Pandeglang," katanya.
 
Ia mengaku, saat ini pihaknya bersama dengan inspektorat Pandeglang masih belum bisa memeriksa oknum M tersebut. Karena, pihaknya harus masih melakukan pendalaman data kepada lembaga PAUD di Pandeglang.

Sebelumnya, nama Bupati Pandeglang, Irna Narulita dicatut oknum dengan meminta jatah terhadap lembaga PAUD di Pandeglang yang mendapatkan dana BOP senilai Rp3 juta, dari total jumlah BOP senilai Rp5 juta.  

Uang senilai Rp3 juta itu akan digunakan untuk membeli kebutuhan buku. (Kontributor Banten/ Yusuf Permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT