Catat! Polda Metro Jaya Akan Tindak Tegas Kafe dan Resto yang Langgar Batas Jam Operasional Saat Malam Tahun Baru 2022

Jumat 31 Des 2021, 16:24 WIB
Polda Metro Jaya akan tindak tegas kafe dan resto, yang langgar aturan jam operasional yang sudah ditentukan. (ist)

Polda Metro Jaya akan tindak tegas kafe dan resto, yang langgar aturan jam operasional yang sudah ditentukan. (ist)

Dikatakan Arifin, untuk Crowd Free Night diberlakukan pada 11 lokasi yang dianggap rawan terjadi kerumunan saat malam pergantian tahun. (Ibriza Fasti Ifhami)

Berita Terkait

News Update