POSKOTA.CO.ID - Beberapa hari yang lalu, beredar kasus viral bocah 14 tahun di Kota Bandung yang diperkosa dan dijual melalui akun media sosial Michat.
Saat ini, Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung telah menangkap 3 pelaku dan 17 lainnya masih buronan.
“Menurut berita acara tersangka yang tiga orang ini, ada 17 lagi yang akan kami lakukan penangkapan dan sedang dikejar sekarang,” jelas Kombes Asnawi, dikutip dari laman resmi humas Polri pada Kamis (30/12/21).
Tiga pelaku yang sudah tertangkap diketahui berhubungan dengan 17 pelaku lainnya melalui Michat. Dan 17 pelaku tersebut diduga merupakan pelaku yang memesan atau menyewa jasa korban.
Untuk itu, Kapolrestabes bandung meminta unit Reskrim agar mengamankan para pelaku dalam waktu dekat.
“Segera, kita sudah bentuk tim, seluruh personel Reskrim ini saya bagi tugas untuk menangkap para pelaku ini, semua pelaku ini harus ditangkap dalam waktu yang tidak lama.Seluruh Reskrim Polrestabes Bandung terlibat dalam penangkapan, termasuk saya. Saya pimpin langsung,” terangnya.
Kronologi Kasus
Tiga pelaku yang sebelumnya telah diamankan Kapolrestabes Bandung berinisial S, I dan L.
Kejadian berawal saat korban berkenalan dan memiliki hubungan asmara dengan pelaku I. Lalu keduanya bertemu di satu tempat, dan disaat itu pula korban dicekoki minuman keras oleh pelaku dan diperkosa.
Setelah itu, korban disekap selama beberapa hari kemudian dijual ke sejumlah pria hidung belang. Dan 17 pelaku yang masih buron inilah diduga sebagai orang yang telah menyewa jasa korban tersebut melalui Michat.
Kasus prostitusi online tersebut diketahui dilakukan di indekos Kecamtan Andir, Kota Bandung.
Usai diperkosa, korban disekap selama beberapa hari dan dijual ke sejumlah pria hidung belang. Kasus prostitusi itu diketahui dilakukan oleh para pelaku di indekos yang terletak di Kecamatan Andir, Kota Bandung.