Bejat! Guru Honorer Diduga Cabuli 2 Siswinya di Pandeglang, Polisi Amankan Pelaku

Jumat 31 Des 2021, 10:07 WIB
Guru honorer diduga cabuli 2 siswinya di Pandeglang, Polisi amankan pelaku. (Foto/polrespandeglang)

Guru honorer diduga cabuli 2 siswinya di Pandeglang, Polisi amankan pelaku. (Foto/polrespandeglang)

“Untuk barang bukti pada kasus pertama dengan korban NA (13), petugas berhasil mengamankan 1 baju lengan panjang warna coklat, 1 potong rok panjang warna coklat dan 1 potong celana dalam warna hijau. Sementara untuk di kasus kedua dengan korban SS (13), petugas belum melakukan penyitaan barang bukti, Petugas baru mengantar korban untuk melakukan visum di RSUD Berkah,” ungkapnya..

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 76D Jo Pasal 81 dan pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 01 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas, UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.

”Hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (yusuf permana)

Berita Terkait

News Update