ADVERTISEMENT

Awas Nih! 19 Lokasi Rawan Keramaian di Ibu Kota Bakal Dipelototin Satpol PP, Saat Malam Pergantian Tahun Baru

Jumat, 31 Desember 2021 15:23 WIB

Share
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin. (yono)
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin. (yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bakal melototi sejumlah lokasi rawan kerumunan pada malam pergantian tahun.

Setidaknya, ada 19 titik lokasi rawan kerumunan perayaan malam pergantian tahun tersebar di 5 kota administrasi DKI Jakarta.

Untuk di Jakarta Pusat lokasi rawan kerumunan yang akan diawasi ekstra ketat oleh Satpol PP meliputi kawasan Lapangan Banteng, Kawasan Salemba, lampu merah Matraman Raya, area lampu merah Galur, Johar Baru Area lampu merah Coca Cola dan Cempaka Putih.

Untuk di Jakarta Utara lokasi rawan kerumunan berada di kawasan akses Pintu Masuk Taman Impian Jaya Ancol, Kawasan Jalan Kramat Jaya, Jakarta Islamic Centre, kawasan Kelapa Gading, kawasan RPTRA Kalijodo, dan kawasan Kanal Banjir Timur Cilincing.

Untuk di Jakarta Barat lokasi rawan kerumunan berada di kawasan Sentra Primer Barat CNI Kembangan, dan di Jakarta Selatan meliputi kawasan Setu Babakan dan Taman Marga Satwa Ragunan.

Sedangkan di Jakarta Timur lokasi yang disinyalir rawan kerumunan meliputi kawasan Pasar Ikan Jatinegara, Kawasan Pasar Shubuh Tradisional Jalan Raya Bogor, Kawasan PKL Jalan Mayjend Sutoyo Cawang, dan Kawasan Pasar Malam Pulo Jahe Cakung.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, meminta pada masyarakat agar tetap berada di rumah pada malam pergantian tahun untuk menghindari terjadinya penularan Covid-19.

"Untuk masyarakat mengurangi aktifitas di luar rumah selama malam pergantian tahun dan libur tahun baru," ucapnya, Jumat (31/12/2021).

Untuk pengamanan malam pergantian tahun dan libur tahun baru, Satpol PP DKI menerjunkan 3.955 personel dengan rincian 1.695 personel mengamankan malam pergantian tahun, dan 2.260 bertugas mengamankan masa libur tahun baru.

"Tugas secara umum melaksanakan pengendalian ketertiban umum pada malam tahun baru di titik-titik ruang publik dan pengawasan kepatuhan dan disiplin protokol kesehatan masyarakat dan pelaku usaha," pungkasnya. (yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT