ADVERTISEMENT

Alamak, Polisi Tangkap Artis Cassandra Angelie Saat Sedang Bugil Dengan Pria di Hotel

Jumat, 31 Desember 2021 17:25 WIB

Share
Mucikari prostitusi online yang melibatkan artis CA dijadikan tersangka . (foto: poskota/ pandi)
Mucikari prostitusi online yang melibatkan artis CA dijadikan tersangka . (foto: poskota/ pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Cassandra Angelie alias CA ditangkap polisi atas kasus prostitusi online. Wanita muda yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu, ditemukan dalam keadaan telanjang di dalam amar hotel bersama pria.

"Pada saat dilakukan penangkapan mereka ada di dalam kamar hotel dengan posisi sudah tidak menggunakan pakaian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

Zulpan mengatakan penangkapan kepada Cassandra dilakukan pada Rabu (29/12/2021) di hotel Aston, Jakarta Pusat sekitar pukul 21.30 WIB.

Selain Cassandra, polisi juga menangkap tiga pria yang berperan sebagai Mucikari. Ketiganya yakni berinisial KK (24), R (25) dan UA (26).

"Dimana peran yang bersangkutan adalah sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri dengan bayaran tertentu," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

Zulpan menjelaskan, ketiga mucikari tersebut berperan menawarkan Cassandra kepada lelaki yang ingin merasakan belaiannya.

Adapun modus yang dilakukan ketiga mucikari yang telah ditetapkan tersangka itu, menawarkan kepada pelanggan melalui media sosial (medsos) dengan mengirimkan gambar.

"Kemudian muncikari ini melakukan penampungan tranfer dana terkait pembayaran awal terkait ini," jelas Zulpan.

Zulpan menuturkan, pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa masih marak terjadi prostitusi online di beberapa hotel di wilayah Jakarta.

Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menemukan adanya pertemuan Cassandra dengan lelaki yang ingin menjajakkan dirinya di hotel Aston Jakarta Pusat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT