ADVERTISEMENT

Sita Perhatian Warga, Ini Putusan Pengadilan Atas Drama Korea Selatan Snowdrop

Kamis, 30 Desember 2021 17:30 WIB

Share
Drama Korea Selatan Snowdrop. (Sumber: Antara/JTBC)
Drama Korea Selatan Snowdrop. (Sumber: Antara/JTBC)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KOREA SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Drama baru JTBC "Snowdrop" telah terjebak dalam tuduhan distorsi sejarah yang bermasalah sejak pemutaran perdana pada Desember ini.

Sebuah kelompok sipil bernama Deklarasi Warga Global di Korea meminta JTBC pada 22 Desember untuk menghentikan penayangan drama tersebut.

Lebih dari 300.000 warga menandatangani petisi nasional Blue House yang meminta agar drama tersebut dihentikan penayangannya.

Blue House belum memberikan tanggapan atas petisi nasional tersebut. Padahal ini harus dilakukan setelah petisi melampaui minimal 200 ribu tanda tangan.

Sedangkan Pengadilan Distrik Barat Seoul menolak permintaan Deklarasi Warga Global di Korea.

 

Drama Korea Selatan Snowdrop. (Sumber: Antara/JTBC)

"Bahkan jika 'Snowdrop' didasarkan pada distorsi sejarah, kemungkinan publik akan menerima secara mentah-mentah sangat rendah," ujar Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Kamis (30/12/2021) seperti dilansir dari Antara.

Pihak pengadilan menyatakan saat ini tidak ada undang-undang yang melindungi gerakan pro demokrasi dari distorsi sejarah.

Pengadilan melanjutkan,"Kecuali jika konten drama secara langsung melibatkan kelompok sipil itu sulit untuk membantahnya bahwa ada hak suatu kelompok yang dilanggar.”

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT