ADVERTISEMENT

Sepanjang Tahun Sebanyak 465.048 Kendaraan di Jakarta Ikuti Uji Emisi 

Kamis, 30 Desember 2021 23:45 WIB

Share
Mobil tengah uji emisi di Walikota Jakarta Timur ternyata karena jarang servis. (Foto/cr02)
Mobil tengah uji emisi di Walikota Jakarta Timur ternyata karena jarang servis. (Foto/cr02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Anies mengatakan, Jakarta telah menyelesaikan rencana aksi iklim secara serius melalui Peraturan Gubernur Nomor 90 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah yang Berketahanan Iklim. Regulasi ini menjadi dasar kuat untuk implementasi aksi iklim yang berkelanjutan ke depan. 

Meski demikian, Anies menyatakan untuk mengatasi masalah emisi dan perubahan iklim tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah saja. Peran serta masyarakat untuk mempercepat perbaikan kondisi lingkungan juga sangat diperlukan. 

"Kepada warga Jakarta mari ikut ambil peran dengan lebih banyak pakai transportasi publik, gunakan kendaraan kendaraan yang rendah emisi bahkan kalau bisa bebas emisi seperti sepeda. Kemudian hindari bakar sampah di tempat terbuka, pastikan kendaraan kita terawat dan telah diuji emisi," pungkas Anies.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Guruh Nara Persada
Contributor: -
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT