Diketahui, Aldi Bragi mengajukan permohonan talak terhadap Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 30 Agustus 2021.
Permohonan talak tersebut didaftarkan oleh Aldi Bragi melalui kuasa hukumnya, Fajar Reihan Afriansyah secara e-court.
Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 2971/pdtg/2021/PAJS. (cr07)