ADVERTISEMENT

Pantai Kuta Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Kapolresta Denpasar: Boleh Tapi Jalan Kaki!

Kamis, 30 Desember 2021 12:39 WIB

Share
Pihak Kepolisian Bali, umumkan Pantai Kuta Bali ditutup saat malam tahun baru, namun pengunjung hanya boleh datang dengan berjalan kaki. (Foto/dispardabali)
Pihak Kepolisian Bali, umumkan Pantai Kuta Bali ditutup saat malam tahun baru, namun pengunjung hanya boleh datang dengan berjalan kaki. (Foto/dispardabali)

BALI, POSKOTA.CO.ID – Pihak Kepolisian Bali, umumkan Pantai Kuta Bali ditutup saat malam tahun baru, namun pengunjung hanya boleh datang dengan berjalan kaki.

Menurut Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, dikutip dari PMJnews, hari ini Kamis (30/12/2021), penutupan tidak hanya di kawasan Pantai Kuta Bali.

Namun juga kantong-kantong parkir di area sekitarnya.

Penutupan di area wisata Pantai Kuta Bali dimulai, pukul 23.00.

"Maksimal jam 23.00 sudah tidak boleh ada ada kegiatan," tambah Kombes Pol Jansen.

 

Daerah di sepanjang Pantai Kuta Bali akan disterilkan dari kendaraan bermotor sejak pagi.

Pengunjung hanya diperbolehkan datang ke Pantai Kuta Bali dengan berjalan kaki, sebelum waktu penutupan yang ditentukan .

Untuk diketahui, penutupan tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 dan Surat Edaran (SE (SE) Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021, yang mengatur perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kombes Pol Jansen menambahkan, terkait salah satu poin dalan SE Gubernur Bali tersebut, yaitu adanya larangan menggelar pesta dan menyalakan kembang api pada perayaan malam tahun baru. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT