Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, DPR Janji Percepat RUU TPKS bersama Pemerintah

Kamis 30 Des 2021, 20:00 WIB
Ketua DPR Puan Maharani menyebut pihaknya akan segera menindaklanjuti revisi UU Cipta Kerja. (ist)

Ketua DPR Puan Maharani menyebut pihaknya akan segera menindaklanjuti revisi UU Cipta Kerja. (ist)

"Baleg DPR RI sudah menyelesaikan pembahasan dan di masa sidang mendatang kami akan segera agendakan agar RUU TPKS dibawa dalam rapat paripurna untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR sehingga tahapannya berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada," ucapnya.

Puan mengatakan, DPR RI mendukung agar RUU TPKS segera disahkan menjadi undang-undang agar korban-korban kejahatan seksual lebih mendapat jaminan hukum serta memperoleh keadilan. Oleh karenanya, ia berharap pemerintah nantinya cepat memproses Supres setelah RUU TPKS disahkan sebagai RUU inisiatif DPR sehingga pembahasan di tingkat II dapat berjalan lancar.

"Kekerasan seksual merupakan kejahatan luar biasa. Dan kita tidak boleh tinggal diam kejahatan-kejahatan seksual mengakar di Bumi Pertiwi. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan seksual di Indonesia," tutup Puan. (rizal) 

Berita Terkait

News Update