ADVERTISEMENT

Bravo! Balai Karantina Pertanian Tanjung Priok Gagalkan 10 Kontainer Beras Impor Ilegal Asal Kamboja, Nilainya Mencapai Rp1,9 M

Kamis, 30 Desember 2021 19:21 WIB

Share
Petugas melakukan pemeriksaan kontainer yang berisikan beras impor ilegal. (foto: poskota/tuahta simanjuntak)
Petugas melakukan pemeriksaan kontainer yang berisikan beras impor ilegal. (foto: poskota/tuahta simanjuntak)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 10 kontainer berisikan 250 ton beras impor berhasil di amankan pihak Balai Karantina Pertanian Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pengungkapan, karena izin yang di ajukan berupa impor beras pecah seratus persen namun saat dilakukan pemeriksaan petugas mendapati kontainer tersebut berisikan beras bulir utuh dalam 10 kontainer tersebut.

Pengamanan 10 kontainer tersebut tidak sesuai dengan izin yang di ajukan oleh PT. Lumbung Pangan Mandiri Bersama, praktek impor beras tersebut dikirim dari Kamboja ke indonesia namun dapat di gagalkan.

Menurut Ruthy Riris selaku Penanggung Jawab Karantina tumbuhan NPCT ONE hal tersebut, termasuk ilegal.

"Impor tersebut bisa masuk dalam kategori ilegal, karena barang tidak sesuai dengan ijin impor yang diajukan" ucapnya Kamis (30/12/2021).

Menurutnya, saat petugas membuka kontainer petugas mencium harum wangi seperti beras pandan wangi, berbeda dari beras pecah dari pakistan atau india yang biasa di periksa tidak tercium wangi apapun.

Akibat dilakukanya aksi impor beras ilegal ini menyebabkan kerugian negara mencapai satu koma sembilan miliar rupiah. (cr011)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT