JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar tak menyenangkan datang dari Adik Irwansyah, Hafiz Fatur saat ini tengah berstatus tersangka atas dugaan kasus pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda mengatakan atas kasus ini, Hafiz Fatur merugikan negara senilai Rp 3,1 miliar.
"Adiknya Irwansyah, inisial HF, itu statusnya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Briguna Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman," kata Juanda saat dihubungi media, Rabu (29/12/2021).
Hafiz Fatur disebut memanfaatkan kapasitasnya sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia untuk mendapat fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman.
"Nah, karena PT Halal Berkah Indonesia ini tidak ada perjanjian kerja sama dengan BRI KCP Tegar Beriman, dia menggunakan koperasi karyawan, PT Taman Wisata Matahari," terangnya.
"Koperasi karyawannya ini punya PKS dengan BRI untuk peminjaman kredit Briguna. Nah, karyawan dari PT Halal Berkah ini seolah olah menjadi karyawannya Koperasi karyawan tadi, PT Taman Wisata Matahari," tambah Juanda.
Adik dari bintang film My Heart itu kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh penyidik kepolisian.
Pasalnya, adik ipar Zaskia Sungkar itu sudah mangkir dari pihak kejaksaan sebanyak tiga kali.
Oleh karena itu, pihak kepolisian merekomendasikan kejaksaan agar memasukkan nama Hafiz dalam DPO.
"Tanggal 8 November, tanggal 15 November, kemudian 16 Desember, tidak datang yang bersangkutan, sehingga penyidik menyampaikan, merekomendasikan agar yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO)," pungkas Juanda. (cr07)