Selamat! Wilayah di Kelurahan Cipete Utara Jaksel Diganjar Penghargaan RW Jawara Kamsa, Gegara Warganya 100 Persen Tertib Adminduk

Rabu 29 Des 2021, 14:53 WIB
Ketua RW010 Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Arief Rachman saat ditemui seusai menerima piagam penghargaan di Balaikota DKI Jakarta. (foto: poskota/ cahyono)

Ketua RW010 Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Arief Rachman saat ditemui seusai menerima piagam penghargaan di Balaikota DKI Jakarta. (foto: poskota/ cahyono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Wilayah RW10, Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) menjadi daerah dengan capaian dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) paling tinggi di Jakarta. 

Karenanya, wilayah  itu pun diganjar piagam penghargaan RW Jawara Kamsa (Kampung Sadar Administrasi) dan piagam diberikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balaikota DKI Jakarta, pada Rabu (29/12/2021).

Ketua RW010, Kelurahan Cipete Utara, Arief Rachman mengatakan, dalam memberikan layanan dirinya menggunakan sistem jemput bola untuk memastikan kebutuhan dasar warganya memiliki surat catatan administrasi kependudukan terpenuhi.

Arief memastikan, 100 persen warga di wilayahnya dari bayi yang baru lahir hingga yang meninggal dunia sudah memiliki surat administrasi kependudukan.

"Tentunya pertama kiat kita adalah jemput bola kita door to door untuk mendata satu persatu siapa yang pemutakhirannya itu harus dilaksanakan," ucap Arief saat ditemui di Balaikota.

Dikatakan, piagam penghargaan yang diberikan oleh Gubernur Anies menjadi pemacu dirinya dalam menyukseskan program Kamsa yang digalakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Arief juga sangat berterimakasih pada Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan yang sangat membantu dirinya dalam menyukseskan program Kamsa.

Sementara itu, Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris sangat mengapresiasi kinerja Ketua RW010 yang telah mampu mencapai cakupan kepemilikan dokumen kependudukan bagi warganya.

Dengan begitu, hak-hak dasar warga RW 010 memiliki dokumen kependudukan telah terpenuhi.

"Kebetulan pak RW ini salah satunya yang mencapai cakupan kepemilikan dokumen bagi warganya yang telah memiliki target nasional atau 100 persen tercapai. Paling tidak itu ada fungsinya tentang tertib administrasi kependudukan," ucapnya. (yono)

Berita Terkait

News Update