Kasus Covid-19 Terus Membaik, Mereka Terpapar Hari Ini Bertambah 194 Kasus

Rabu 29 Des 2021, 22:50 WIB
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto/Satgas)

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto/Satgas)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus Covid-19 terus membaik, secara nasional dikabarkan menurun, begitu juga dengan angka kematian mengalami hal yang sama.

Mereka yang terpapar Covid-19 per hari Rabu (29/12/2021) bertambah sebanyak 194 kasus, secara nasional mereka terinfeksi penyakit ini ada 4.262.351.'

Demikian pengumuman dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tentang perkembangan kasus Covid-19 per hari Rabu (29/12/2021).

Tingkat kesembuhan terus meningkat, per hari Rabu (29/12/2021) bertambah sebanyak 270 kasus, secara nasional mereka yang sembuh mencapai 4.113.742.

Angka kematian akibat Covid-19 per hari Rabu (29/12/2021) bertambah sebanyak 10 kasus, sehingga secara nasional mereka yang wafat ada 144.084.

Satgas juga mengumumkan adanya tiga provinsi yang mengalami penambahan kasus positif di atas 35, per hari Rabu (29/12/2021).

Provinsi Papua Barat tertinggi dengan penambahan mencapai 45 kasus, Jawa Barat bertambah 36 kasus, DKI Jakarta bertambah 27 kasus, dan Kepulauan Riau bertambah 25 kasus.

Dalam pengumumannya, Satgas mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun air mengalir) untuk mencegah penularan Covid-19.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan, setiap Pemerintah Daerah (Pemda) mengevaluasi kinerja posko di masing-masing desa dan kelurahan.

"Disamping itu, masyarakat pun perlu ikut berpartisipasi agar implementasi kebijakan dapat berjalan baik di lapangan," terang Wiku dalam keterangannya, Selasa (28/12/2021).

Ia menambahkan saat ini kebijakan pengendalian Covid-19 yang masih terus diterapkan ialah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) levelling per kabupaten/kota.

Dimana di dalamnya pun tetap menghimbau pemerintah kabupaten/kota menindaklanjuti penerapan PPKM Mikro dan operasionalisasi Posko pada Desa/Kelurahan di bawahnya.

"Konsep micro lockdown merupakan bagian dari PPKM Mikro di tingkat RT dan tetap diatur dalam instruksi menteri dalam negeri untuk membatasi kegiatan masyarakat secara ketat," tutur Wiku.

"Untuk itu, dalam implementasinya perlu kembali mengevaluasi kinerja posko termasuk pencatatan dan pelaporan kasus," tegas Wiku. (johara)

Berita Terkait
News Update