Bejat! ABG di Makasar Jaktim Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Trafficking Pacarnya hingga Alami Trauma

Rabu 29 Des 2021, 11:06 WIB
Ilustrasi pencabulan di Utan Panjang Kemayoran kerap iming imingi korban dengan uang. (foto: dok poskota)

Ilustrasi pencabulan di Utan Panjang Kemayoran kerap iming imingi korban dengan uang. (foto: dok poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – ABG (anak baru gede) putri, EN (13) warga Kecamatan Makasar, Jakarta Timur (Jaktim), menjadi korban kekerasan seksual sekaligus traffickiing atau penjualan anak yang dilakukan pacarnya sendiri, RB (19).  Korban pun, kini mengalami trauma berat.

Paman EN, Hendra (32) menuturkan, keponakannya trauma lantaran dicabuli RB sebanyak dua kali dan dijual kepada dua pria sebagai pekerja seks komersial (PSK) melalui sistem open booking online (BO). 

Hal tersebut, terjadi selama rentang Selasa (21/12/2021) ketika EN dibawa RB, hingga Sabtu (25/12/2021). Korban pun berhasil diselamatkan jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, dari Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. 

"Sekarang dia (EN) lebih banyak diam di rumah, murung. Enggak seperti biasanya lah. Saya paling nyaranin jangan keluar rumah lebih dulu," ungkap Hendra kepada wartawan di Makasar, belum lama ini. 

Usai berhasil diselamatkan dari satu unit Apartemen Kalibata City oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, korban sebenarnya telah menjalani pemeriksaan psikologis. 

Dia menjalani pemeriksaan tersebut guna memulihkan trauma dan visum kepercayaan pembuktian kekerasan seksual di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). 

"Tadi pas saya kasih keterangan ke Polres Jakarta Selatan juga ada tim dari P2TP2A DKI Jakarta kasih pendampingan psikologis. Mudah-mudahan traumanya tidak parah," ungkapnya. 

Merujuk pernyataan tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemprov DKI Jakarta, pendampingan psikologis terhadap siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD) yang dijual Rp300 ribu tersebut akan dilakukan hingga proses pengadilan. 

Hendra yang mewakili kedua orangtua EN membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan harapan pihak keluarga agar RB segera ditetapkan sebagai tersangka dan dihukum berat. 

"Harapan saya ya pelaku dihukum seberat-beratnya lah. Biar enggak ada korban lagi, mudah-mudahan proses hukum di Polres Jakarta Selatan sampai sidang nanti lancar," terangnya. 

Sebelumnya dikabarkan, kasus ini dapat terungkap usai ibu EN, WS, melaporkan anaknya hilang ke Polsek Makasar pada Jumat (24/12/2021) lalu. Berdasar laporan itu, penyelidikan dilakukan hingga menangkap RB. 

Berita Terkait
News Update