Tegas! 2 Petugas PJLP Terlibat Pungli, Begini Nasibnya Sekarang

Selasa, 28 Desember 2021 11:41 WIB

Share
Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin, pecat 2 petugal PJLP terlibat pungli dan kami tegas untuk itu. (Foto/twitter@dukcapiljakarta)
Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin, pecat 2 petugal PJLP terlibat pungli dan kami tegas untuk itu. (Foto/twitter@dukcapiljakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta sudah memecat dua petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Dukcapil DKI yang ketahuan terlibat pungutan liar dalam pelayanan.

Hal tersebut diungkapkan Kadis Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

"Kami baru pecat 2 petugal PJLP terlibat pungli, dan kami tegas untuk itu," ujar Budi kemarin.

Dia menjamin pembuatan dokumen administrasi di wilayahnya bebas dari pungutan liar (pungli).

Dirinya tidak menyebutkan secara rinci petugas PJLP wilayah mana yang dipecat.

Menurut Budi, perekaman berbagai dokumen administrasi tidak dipungut biaya apa pun alias gratis.

"Kita memang menyosialisasikan pada masyarakat bahwa pelayanan Dukcapil sudah mudah dan gratis, tak ada pungli dan tidak ada gratifikasi," kata Budi.

 

Lihat juga video “Bus Transjakarta dan Mini Bus Terlibat Kecelakaan di Sudirman Hingga Pecah Ban”. (youtube/poskota tv)

Sebelumnya, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan meluncurkan gerakan Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (Kamsa), Senin (27/12/2021).

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar