Oleh: Tri Broto, Wartawan PosKota
PEMERINTAH melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium tahun 2022.
Kebijakan ini menjadikan masyarakat kelas menengah ke bawah total beralih ke BBM Pertalite, yang saat ini secara harga dijual Rp7.650 per liternya.
Pertalite pun masa berlaku tak akan lama karena bakal dihapus juga sehingga semua pengguna kendaraan motor dan mobil mesin bensin dialihkan ke BBM jenis Pertamax, di mana harga di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) saat ini adalah Rp9.000 per liter.
Atau beralih ke Pertamax Turbo yang saat ini harganya Rp12.300 per liter.
Rencana penghapusan Premium ini sebenarnya tak perlu dipersoalkan karena fakta di lapangan jumlah SPBU di Jabodetabek sudah jarang
menjualnya.
Niat pemerintah menghapus Premium pun sudah ada sejak beberapa tahun lalu, bahkan saat Pertalite dihadirkan. Tujuannya, agar tingkat polusi udara dapat ditekan melalui kualitas BBM yang baik.
Hanya saja jika penghapusan BBM Pertalite juga dilakukan di tahun 2022 akan berbeda ceritanya. Ini karena tahun depan diharapkan sebagai
tahun pemulihan ekonomi secara menyuruh. Waktunya bisa 1 sampai 3 tahun. Jika kondisi berangsur normal.
Penghapusan Pertalite akan berimbas pada goyahnya pondasi ekonomi. Bisa dibayangkan masyarakat harus menyisihkan uang dari pendapatannya lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan BBM kendaraannya.
Ini bisa saja memotong pos anggaran rumah tangga yang sebelumnya sudah diatur sedemikian rupa. Efeknya adalah demotivasi pekerja dalam
produktivitas yang berbuntut pada rendahnya kinerja perusahaan.
Kecuali pemerintah bisa memberikan pelayanan transportasi publik yang murah dengan jaringan atau rute meluas sampai titik terdekat domisili penduduk.
Ini pun harus dibandingkan nilai ekonomisnya bagi masyarakat. Murah mana, naik kendaraan umum atau naik kendaraan pribadi. Atau menyediakan BBM pengganti Pertalite dengan kualiatas jauh lebih baik dan harga murah.