KSPI Minta Gubernur Banten Cabut Laporan Buruh Wanita yang Ditahan, Karena Pertimbangan Kemanusian

Selasa 28 Des 2021, 16:59 WIB
Aksi demonstrasi buruh di Lebak. (Foto/Poskota.co.id/Yusuf)

Aksi demonstrasi buruh di Lebak. (Foto/Poskota.co.id/Yusuf)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ketua tim kuasa hukum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Afif Johan meminta Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) untuk mencabut laporannya di Polda Banten. Hal ini, dengan melihat sisi kemanusiaan 

Sebagaimana diketahui, dua buruh yang ditahan itu merupakan tumbuhan tulang punggung keluarga, sementara satu diantaranya baru saja mempunyai dua bayi kembar yang harus dinafkahi. 

"Dan mereka juga ketika tidak kerja terancam kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaannya," katanya, Selasa (28/12/2021). 

Dengan demikian, lanjutnya, semoga Polda Banten bisa mempertimbangkan penangguhan yang diajukannya serta mengabulkan penangguhan penahanan yang kami ajukan sebagai tim kuasa hukum

"Kami melakukan upaya hukum permohonan penangguhan penahanan secara normatif hukum dan pertimbangan kemanusiaan," ucapnya. 

Dikatakan Afif, lampiran dokumen dalam surat permainan penangguhan itu diantaranya dari pihak keluarga yang diketahui oleh RT/RW setempat, lalu juga dari pimpinan masing-masing serika dari tingkat pusat, provinsi sampai tingkat cabang di daerah. 

"Ini adalah bentuk tanggungjawab moril, tidak hanya berjuang bersama-sama tapi juga ketika terjadi persoalan hukum pimpinan buruh juga bertanggungjawab pada anggotanya," paparnya. 

Afif juga membuka ruang untuk musyawarah mufakat, tapi tentunya karena pelapornya Gubernur, sehingga dirinya hanya menunggu itikad baik dari pelapor saja. 

"Sebagai warga negara yang baik yang menghormati musyawarah mufakat sebagai upaya juga atau restoratif justice kembalikan kepada pelapor," katanya. 

Harapannya, ketika pak Gubernur memperhatikan sahabat buruh yang juga rakyatnya. Karena dirinya percaya Gubernur mempunyai rasa negarawan sejati mau memaafkan sahabat buruh

Karena mereka juga sudah minta maaf dan juga ada alasan kemanusiaan yang tadi disampaikan. Sehingga Afif berharap pak Gubernur membuka ruang untuk mencabut laporannya. Tentunya semua kami serahkan kepada profesionalisme para penegak hukum. 

Berita Terkait

News Update