POSKOTA.CO.ID - Dalam periode Natal 2021 dan menjelang tahun baru 2022, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, terus melakukan evaluasi semua kebijakan untuk pengendalian Covid-19.
Terutama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali.
Pemerintah terus mendorong kewaspadaan dan menyiapkan berbagai langkah antisipasi penyebaran virus corona di Indonesia.
Hal tersebut disebut tak lepas dari penyebaran varian Omicron yang semakin meluas kasusnya di seluruh dunia, agar kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia tetap terkendali dan kondusif.
Berdasarkan data laporan Kemenko Perekonomian, jumlah kasus aktif per 26 Desember 2021 adalah 4.655 kasus atau 0,11% dari total kasus.
Data tersebut di bawah rata-rata Global, di mana peresentasenya mencapai 8,60%.
Kalau dibandingkan dengan kondisi puncak penularan pada 24 Juli 2021 lalu, maka tren penularannya terjun bebas hingga -99,19%.
Selain itu, proporsi kasus aktif selama di Jawa-Bali yakni sebesar 52,3%, sedangkan luar Jawa Bali mencapai 47,6%.
Sementara itu, kasus Covid-19 harian di Indonesia, tercatat cukup rendah dan terkendali di bawah 100 kasus, yakni sebanyak 92 kasus.
Atau dengan kata lain turun -99,84% dari puncak penularan di 15 Juli 2021 lalu.
Sedangkan rata-rata 7 harian (7DMA), jumlah penularannya hanya mencapai 200 kasus, dengan tren yang terus konsisten menurun.