ADVERTISEMENT

Polres Jakarta Utara Tangkap Wanita yang Pukuli Bocah Gegera Dituding Tidak Perawan, Viral Aksinya di Medsos 

Senin, 27 Desember 2021 18:35 WIB

Share
Tangkap layar video viral yang tersebar di media sosial, wanita pukuli bocah. (Ist)
Tangkap layar video viral yang tersebar di media sosial, wanita pukuli bocah. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaku kekerasan anak di bawah umur yang aksinya sempat viral di media sosial (Medsos) berhasil diamankan Satreskrim Polres Jakarta Utara.

Dalam video yang viral di media sosial tersebut, terlihat bocah berbaju ungu di pukuli, di tendang dan di tarik rambutnya oleh pelaku yang juga seorang wanita di dalam sebuah ruangan.
Masih dalam rekaman yang ada, perempuan itu marah karena dituduh sudah tidak perawan kembali.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, pelaku yang melakukan kekerasan tersebut saat ini sudah di amankan ke kantor polisi dari rumahnya masing masing.

"Pasukan gabungan dari unit Resmob Jakarta Utara beserta Jatanras Jakarta utara telah mengamankan 2 orang diduga sebagai pelaku kekerasan anak di bawah umur dengan inisial S dan R," ungkap Kapolres Jakarta Pusat, Guruh Arif, Senin (27/12/2021).

Sementara itu, Ketua RT tempat bocah malang tersebut dipukuli, Udin Nirman mengatakan bahwa pelaku benar tinggal di lingkungnnya di wilayah Gang Salon Sukapura Cilincing Jakarta Utara.

"Iya benar ada warga saya di tangkap tadi ternyata pelakunya adalah warga saya, pada saat penangkapan sekitar pukul 20.30 WIB ada pak Binmas dari Sukapura, " terangnya.

Menurutnya, sebelumnya korban belum pernah main ke lokasi tempat pelaku tinggal di Gang Salon. Ia pun kaget, bahwa pelaku yang diduga melakukan kekerasan tersebut adalah warganya sendiri dan viral di media sosial. (cr011)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT