SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pelonggaran kebijakan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), menjadi angin segar bagi pelaku usaha di sektor pariwisata di Banten yang berada dalam naungan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Betapa tidak, pasalnya para pengusaha hotel itu sudah dua tahun belakangan terpuruk tak bisa berkembang dihantam Pandemi Covid-19.
Ketua PHRI Banten, Ahmad Sari Alam saat dihubungi menceritakan, betapa sangat sulitnya sektor pariwisata bisa berkembang di masa Pandemi Covid-19 yang mulai ada pengetatan sejak pertengahan tahun 2019 sampai pertengahan 2021 ini.
"Dalam periode dua tahun itu, mencapai 20 persen kunjungan tamu dalam setahun aja susahnya minta ampun, apalagi sampai 50 persen," katanya, Senin (27/12/2021).
Untungnya, lanjut Alam, pemerintah memberikan kebijakan penghapusan pajak dari sektor pariwisata itu, sehingga sedikit dapat membantu pengusaha memperingati beban operasional.
"Selain memang pemerintah juga menggulirkan beberapa bantuan stimulus kepada kami," ucapnya.
Di momen Nataru 2021 ini, lanjut Alam, pihaknya optimis bisa menggenjot wisatawan yang datang ke Banten mencapai 60 persen. Hal itu bisa terlihat dari perkembangan yang sampai saat ini terjadi sejumlah hotel di Banten terus mengalami peningkatan kunjungan.
"Kalau dalam waktu normal itu, biasanya satu minggu sebelum Natal, kamar-kamar hotel sudah penuh terisi. Tapi sekarang mah semuanya masih berjalan perlahan naik," katanya.
Meski begitu, lanjut Alam, pihaknya tetap menerapkan Prokes ketat baik di hotel maupun tempat wisata lainnya, mengingat sebaran virus varian baru ini konon lebih cepat menular.
Diakui Alam, wisatawan yang banyak mengunjungi di Banten mayoritas wisatawan lokal yang berasal dari wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
"Namun untuk mengantisipasi sebaran yang lebih luas, kami tetap menerapkan Prokes secara ketat," katanya.