ADVERTISEMENT

Lapas Kelas 2A Serang Dilempar Narkoba Orang Tidak Dikenal, Buat Orang Dalam?

Senin, 27 Desember 2021 22:50 WIB

Share
Petugas Lapas Serang saat menyerahkan barang bukti narkoba yang gagal diseludupan ke dalam lapas kepada penyidik Satresnarkoba Polres Serang Kota. (ist)
Petugas Lapas Serang saat menyerahkan barang bukti narkoba yang gagal diseludupan ke dalam lapas kepada penyidik Satresnarkoba Polres Serang Kota. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Upaya penyelundupan narkoba dengan modus operandi melempar ke dalam lapas berhasil digagal petugas Lapas Kelas 2A Serang, Minggu (26/12/2021) malam. Hingga saat ini belum diketahui identitas pelaku pelemparan narkoba.

Heri Kusrita, Kalapas Kelas IIA Serang mengatakan penyelundupan pelemparan narkoba ke dalam Lapas tersebut berawal dari kecurigaan petugas piket setelah mendengar adanya suara benda jatuh di areal dalam lapas.

Menurut Heri, petugas piket langsung melakukan pemeriksaan dengan menyisir lokasi sumber suara dan berhasil menemukan benda yang ditutupi lakban hitam. Setelah diamankan benda mencurigakan tersebut selanjutnya diserahkan ke staf KPLP untuk dibuka.

"Setelah bungkusan dibuka, ternyata berisi narkoba jenis sabu, tembakau gorila, 84 butir yang diduga pil ekstasi dan 2 korek api gas. Setelah itu saya melaporkan penemuan bungkusan berisi narkoba tersebut ke Kepala Divisi Pemasyarakatan," ungkap Heri.

Heri menambahkan atas arahan Kadiv Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Serang kemudian melakukan koordinasi dengan Reserse Narkoba Polres Serang Kota, untuk memastikan dugaan itu.

Heri menambahkan hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui siapa pemilik narkoba tersebut. Sebab tidak ada bukti lain di lokasi, dan pelempar bungkusan juga tidak ditemukan.

"Untuk CCTV tidak ada. Yang jelas kita akan menambah personil dan CCTV. Petugas harus waspada di area depan karena, ini akses nasional jadi rawan," tambahnya.

Heri mengungkapkan sebelum adanya temuan ini, Kemenkum Ham telah memberikan surat edaran, mengantisipasi peredaran narkoba menjelang Natal dan Tahun Baru.

"Selama dua tahun bertugas di sini, baru kali ini terjadi. Kemungkinan barang terlarang ini buat orang di dalem (napi)," ungkapnya.

Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Lapas Serang Klas IIA Serang, Masjuno mengatakan dengan adanya penyelundupan narkoba ke dalam lapas ini, pihaknya harus lebih mengantisipasi, dan melakukan pengetatan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT