ADVERTISEMENT

Cerita Ibu dari Anak Korban Pencabulan di Stasiun Bekasi, yang Tak Digubris Polisi Laporannya: Akhirnya Bisa Tangkap Pelaku Sendiri

Senin, 27 Desember 2021 22:05 WIB

Share
Ibu Dian memegang hape dan pelaku AY (31)saat diperlihatkan di Mapolres Metro kota. (Foto/Ihsan Fahmi)
Ibu Dian memegang hape dan pelaku AY (31)saat diperlihatkan di Mapolres Metro kota. (Foto/Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Seorang ibu yang merupakan warga Kayuringin, Bekasi Selatan mengaku kesal atas sikap kepolisian yang menurutnya kurang merespon karena pelaku pencabulan berusaha melarikan diri ke Surabaya, dan menangkap sendiri pelaku tersebut. 

Sebelumnya peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/12) lalu, dimana anak korban berinsial SHZ  berusia 11 tahun, bermain di depan warung milik pelaku dan pelaku melakukan pencabulan.

Karena pelaku berinisial AY (31), merupakan tetangga korban. dan pada Selasa (21/12) pukul 03.00 dini hari, Dian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Namun saat berhadapan dengan Kepolisian saat membuat laporan, bahwa anaknya menjadi korban cabul oleh tetangganya sendiri, Dian menginginkan agar polisi segera melakukan penangkapan, agar pelaku tidak melarikan diri.

"Pas pelaku udah mau kabur, saya kan udah laporan kan, katanya kalo misalkan tes visumnya udah keluar saya pikir polisinya mau nangkep pelaku, pas saya dateng bilang, pak itu pelakunya mau kabur ke surabaya, lalu polisi belum mendapatkan surat tugas penangkapan, terus ini dia bilang saya, yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke stasiun Bekasi sendiri buat nangkep pelaku," ujar Dian saat wawancara wartawan, Senin (27/12/2021) 

Setelah itu, pada Selasa (21/12) pukul 11.00 WIB, Dian bersama keluarga melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui nya telah berada di stasiun Bekasi, yang diduga akan melarikan diri ke saudaranya di Surabaya.

Atas inisiatif tersebut, ia dan keluarga berusaha mengamankan terduga pelaku agar tidak kabur melarikan diri. 

Terduga pelaku berhasil dicari oleh keluarga Dian di depan stasiun Bekasi yang tengah mengumpat, dan pada pukul 12.00 WIB, pihak keluarga Dian menggelandang pelaku AY (31) ke polres metro Bekasi kota.

"Saya sama adek saya sama sodara lapor ke stasiun bekasi dan berhasil mendapatkan pelaku, yang saat itu lagi ngumpet, diamanin sama suami saya, dan langsung kami serahkan ke kepolisian," ujarnya.

Dian pun berharap agar pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya Sesuai apa yang ia lakukan terhadap anaknya, FHZ (11).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT