ADVERTISEMENT

RUU Untuk Pengobatan Penyakit Belum Ada Obatnya Ini Ditandatangani Presiden AS

Minggu, 26 Desember 2021 13:54 WIB

Share
Presiden AS Joe Biden
Presiden AS Joe Biden

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

AS, POSKOTA.CO.ID - Rancangan Undang-Undang (RUU) bipartisan ditandatangani Presiden AS Joe Biden menjadi undang-undang.

Undang-udang tersebut dikenal dengan nama Percepatan Akses Pengobatan Penting untuk ALS pada Kamis (23/12).

ALS atau amyotrophic lateral sclerosis dikenal sebagai penyakit Lou Gehrig.

Ini adalah penyakit kemunduran saraf progresif yang menyebabkan kelumpuhan akibat kematian syaraf motorik di sumsum tulang belakang dan otak. Belum ada obat bagi penyakit ini.

Joe Biden berkata sebelum menandatangani Rancangan Undang-Undang tersebut di Gedung Putih,"Tetapi hari ini kita akhirnya lebih dekat dari sebelumnya menuju pengobatan baru dan mudah-mudahan, menemukan obatnya.”

Undang-undang tersebut menginvestasikan dana sebesar $ 100 juta setiap tahun dari 2022 hingga 2026.

Ini juga mendanai hibah Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan untuk mendanai penelitian tentang gangguan neurodegeneratif yang berkembang pesat dan menyediakan dan memberi pasien akses awal pada calon pengobatan yang menjanjikan.

Dia melanjutkan,"Ini berarti harapan bagi pasien yang sebelumnya tidak memperoleh akses perawatan yang mungkin manjur bagi mereka.”

"ALS merenggut begitu banyak pasien dan keluarga. Menjadi penderitaan fisik, emosional, dan finansial yang luar biasa besar, hilangnya martabat serta waktu," pungkas Joe Biden. ***

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT