ADVERTISEMENT
Minggu, 26 Desember 2021 20:11 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tarif baru nanti akan berlaku di seluruh ruas tol dengan panjang mencapai 31,7 kilometer (km).
Terdiri dari ruas Tol Jakarta-Tangerang sepanjang 23,1 km yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan ruas Tol Tangerang-Merak sepanjang 8,6 km yang dikelola oleh PT Marga Mandalasakti (ASTRA Tol Tangerang-Merak).
"Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, penyesuaian tarif pada Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa mengalami kenaikan sebesar Rp500 pada setiap golongan," ungkap Presiden Direktur Marga Mandalasakti Krist Ade dalam keterangan resmi, Selasa (21/12/2021) lalu. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT