ADVERTISEMENT

Nahas! Kerugian Rumah Kontrakan yang Kebakaran Gegara Puntung Rokok di Ciracas, Ditaksir Capai Rp90 Juta

Minggu, 26 Desember 2021 11:20 WIB

Share
Ilustrasi, rumah kontrakan kebakaran di Ciracas, Jakarta Timur, mengalami kerugian hingga Rp90 Juta. (Ist)
Ilustrasi, rumah kontrakan kebakaran di Ciracas, Jakarta Timur, mengalami kerugian hingga Rp90 Juta. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Imbas dari kebakaran rumah kontrakan di Ciracas, Jakarta Timur, Ahad (26/12/2021), gegara puntung rokok, ditaksir mencapai Rp90 juta.

Sebuah rumah kontrakan di Jalan Tanah Merdeka 2 RT 006/RW 002, Kel. Rambutan, Kec. Ciracas, Jakarta Timur pada Ahad (26/12/2021) pagi hari, mengalami kebakaran.

Syukur, tak ada korban jiwa dengan kejadian nahas ini. 
Menurut Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Sudin Penanggulangan Kebakran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman.

Katanya, kebakaran ini untungnya tak membuat bangunan rumah kontrakan lain ikut terbakar.

Namun, ia menaksir jika kerugian atas kebakaran bangunan rumah kontrakan di Ciracas ini mencapai Rp90 jutaan.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, dan api juga tidak sempat merembet ke bangunan lain di sampingnya. Untuk kerugiannya diperkirakan mencapai 90 juta rupiah," ungkap Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman, Minggu (26/12/2021).

Gatot menjelaskan, kebakaran yang menghanguskan bangunan seluas 30 meter persegi tersebut, dipicu karena sebuah puntung rokok yang masih menyala.

"Terkait dengan penyebab kebakaran, penyebabnya karena ada yang membuang puntung rokok dalam keadaan masih menyala. Sehingga berakibat menimbulkan penyalaan sumber api," kata dia.

Dia menuturkan, sebelumnya warga di sekitar lokasi kebakaran juga telah berupaya melakukan tindakan pemadaman mandiri.

Namun karena besarnya amukan Si Jago Merah, upaya warga tidak membuahkan hasil yang maksimal.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT