Catat Nih! Menteri PANRB Wajibkan Seluruh Anggota ASN Sudah Terima Vaksinasi Dosis Lengkap

Minggu 26 Des 2021, 09:41 WIB
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (Foto/dokpanrb)

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (Foto/dokpanrb)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bertambahnya kasus positif baru Covid-19 varian Omicron akhir-akhir ini membuat semua instansi pemerintah bertindak tegas cepat dan tanggap untuk mencegah bertambahnya kasus penularan Covid-19.

Dikutip dari laman resmi Menpan pada Jum’at, 24 Desember 2021, Tjahjo Kumolo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memastikan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan masing-masing telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap (dosis satu dan dua).

PPK juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan tindakan yang diperlukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan vaksinasi.

Tjahjo mengungkapkan bahwa ASN perlu mendapat perlindungan dari paparan atau infeksi Covid-19 dalam menjalankan tugas kedinasannya.

Hal tersebut dilakukan guna menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pelayanan publik yang optimal.

Kementerian PANRB meminta PPK berkoordiasi dan bekerja sama dengan Kemenkes atau pelayanan vaksinasi yang diselenggarakan oleh TNI-Polri, BIN maupun instansi pemerintah lainnya.

Lihat juga video “Bandara Sortta Terendam Banjir Selutut Orang Dewasa Akibat Diguyur Hujan Deras”. (youtube/poskota tv)

Menteri PANRB juga memberikan surat himbauan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non-Struktural (LNS), Gubernur, Bupati, Wali Kota, Jaksa Agung RI, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kapolri, Panglima TNI, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Sekretaris Kabinet. (riza)

Berita Terkait
News Update