JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gara-gara puntung rokok, 1 unit kontrakan di Ciracas Jaktim terbakar.
Kebakaran tersebut dipicu akibat lalai membuang puntung rokok yang masih menyala sehingga mengakibatkan satu unit rumah kontrakan yang beralamat di jalan Tanah Merdeka II RT 002 RW 06, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur terbakar pada Minggu (26/12/2021) pagi tadi.
Kebakaran yang melahap rumah kontrakan dengan luas sekitar 30 meter persegi tersebut, ujar Kepala Seksi Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman, terjadi pada pagi sekitar pukul 06.11 WIB.
"Kami terima laporan pada pukul 06.11 WIB pagi. Terkait dengan penyebab kebakaran, penyebabnya karena ada yang membuang puntung rokok dalam keadaan masih menyala. Sehingga berakibat menimbulkan penyalaan sumber api," kata Gatot, Minggu (26/12/2021).
Lanjut Gatot, dua unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dengan 10 personil Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, dikerahkan ke lokasi guna menjinakkan amukan si jago merah.
"Unit datang sekitar pukul 06.24 WIB, kemudian kami lakukan upaya pemadaman pada pukul 06.26 WIB dan selesai pada pukul 06.53 WIB," ungkapnya.
Sebelumnya, tutur dia, warga sekitar di lokasi kebakaran juga berupaya memadamkan api agar tidak menjalar ke bangunan lain.
Lihat juga video “Poskota Terkini: Kumpulan Busa Kembali Menutupi Kali Item di Kawasan RSDC Wisma Atlit Kemayoran”. (youtube/poskota tv)
Namun, upaya warga tidak membuahkan hasil yang optimal sampai 2 unit mobil Damkar tiba di lokasi.
Gatot menambahkan, dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ditemui adanya laporan korban jiwa. Namun, terkait kerugiannya mencapai hingga 90 juta rupiah.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, dan api juga tidak sempat merembet ke bangunan lain di sampingnya. Untuk kerugiannya diperkirakan mencapai 90 juta rupiah," tutup Gatot. (cr10)