ADVERTISEMENT

Diduga Sering Dijadikan Lokasi Prostitusi Online, Kos-Kosan di Tangsel Digeruduk: 17 Wanita Terapis dan LC Digelandang

Minggu, 26 Desember 2021 15:16 WIB

Share
Penggerebekan tempat diduga sarang prostitusi. (ist)
Penggerebekan tempat diduga sarang prostitusi. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Diduga sering membuka praktik prostitusi secara online, sebanyak 17 orang wanita terapis digelandang ke Markas Satpol PP Kota Tangerang Selatan. 

Penggeledahan yang dilakukan di rumah kos di kawasan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, ini bukan tanpa alasan. Mereka yang digelandang diduga kerap melakukan prostitusi secara online. 

Hal itu dilakukan atas dasar adanya laporan masyarakat. Penggeledahan yang dilakukan pada Minggu (26/12/2021) ini menjadi sorotan masyarakat. 

"Karena adanya laporan dari masyarakat, atas dugaan tindakan asusila dan praktik prostitusi online, kami merazia beberapa kos-kosan di wilayah Lengkong Wetan," jelas Kepala Seksie Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachri.

Kata dia berdasarkan laporan masyarakat setempat, kos-kosan yang berada dekat kawasan komersil BSD itu, diduga menjadi tempat dijadikannya perbuatan asusila. 

"Warga sering melihat wanita dengan pakaian seronok datang bersama tamu (ke kosan) malam-malam," jelas Muksin.

Menurut dia saat oeprasi tersebut digelar petugas mendapati 17 orang wanita dan sebanyak 8 orang pria yang diduga hidung belang tengah berada di kos-kosan tersebut. 

"Diperiksa mereka bukan pasangan suami istri. Kami dapati ada 17 wanita dan 8 pria, setelah sisanya rata rata bekerja sebagai terapis dan LC," jelasnya.

Saat razia tersebut, lanjut Muksin, pihaknya juga mendapatkan sejumlah wanita yang menyimpan alat kontrasepsi pada tas pribadinya. Tapi saat dilakukan razia, petugas tidak menemukan bukti adanya perbuatan asusila. 

"Memang menemukan alat kontrasepsi di tas mereka. Tapi saat kami tindak mereka tidak ada yang melakukan praktik prostitusi, akhinrya kami melakukan pembinaan kami panggil keluarganya termasuk para terapis dan LC yang kami razia," tuntasnya. (Muhammad Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT